PPDB Ganti Nama Jadi SPMB

CerminIndonesia, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025) dilansir dari detik.com.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” imbuhnya.
Mu’ti sadar perubahan nama PPDB menjadi SPMB akan menuai banyak pendapat dari masyarakat. Menghadapi hal itu, ia hanya menegaskan bahwa SPMB telah menjadi suatu hal yang baru.
“Jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti nama?” ungkapnya.
Mu’ti juga mengklaim perubahan nama PPDB menjadi SPMB pada 2025 sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ucap Mu’ti pada wartawan.






Post Comment