Bahlil Ungkap Alasan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg

CerminIndonesia-Jakarta, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait alasan saat ini pemerintah menetapkan penjualan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.
Hal disebabkan karena adanya laporan yang masuk ke pihaknya, perihal adanya modus permainan harga LPG 3 kg yang marak terjadi di jalur distribusi tersebut.
“Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, dan pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 dilansir dari viva.co.id.
Dia menjelaskan, subsidi yang diberikan pemerintah di LPG 3 kg adalah sebesar Rp 12.000 per kg. Sehingga dalam LPG 3kg, terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 per tabung.
Namun, Bahlil mengaku mendapat laporan soal adanya suatu kelompok yang membeli gas melon dengan jumlah yang tidak wajar, supaya bisa memainkan harga jualnya.
“Laporan yang masuk ke kami, subsidi LPG ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujar Bahlil.
Guna menertibkan modus semacam itu, pemerintah pun membuat kebijakan bahwa penjualan LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Supaya harga jual masih tetap bisa dikontrol pemerintah, dengan konsekuensi berupa pencabutan izin bagi pangkalan yang berani main-main dengan harga jual LPG 3 kg tersebut.






Post Comment