Pemprov Banten Hadirkan Program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Serang, CerminIndonesia – Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).
Melalui TPKB, masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.
Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.
“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni.
Ditambahkan Gubernur, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja.
“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra.Soni.
Dikatakan Gubernur Andra, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” pungkas Andra Soni.







Post Comment