Ombudsman Banten Soroti Kebijakan Pemeringkatan SPMB Banten 2025 Yang Tertutup
SERANG, CerminIndonesia – Ombudsman RI perwakilan Banten menyoroti kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten yang kini tak lagi transparan atau cenderung tertutup yang dapat berpotensi terjadinya kecurangan dalam proses SPMB.
“Kalau tertutup pasti kami curiga ini apalagi selama ini sudah dibikin terbuka,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, Rabu (18/6/2025).
Dengan tidak terbukanya peringkat penerimaan siswa, menurut Fadli, akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat, terlebih dengan minimnya sosialisasi dan komunikasi dari penyelenggara terkait sistem baru yang tengah berjalan.
Dirinya justru mempertanyakan mengenai siapa yang akan melakukan pengawasan SPMB secara adil tanpa kecurangan jika masyarakat ditutup aksesnya.
Ia tidak sepakat dengan anggapan bahwa keterbukaan peringkat akan menimbulkan kegaduhan seperti yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Lukman.
“Kalau sekarang peserta saja tidak bisa, ada fungsi pengawasan yang hilang. Fungsi pengawasan oleh masyarakat, fungsi pengawasan oleh siswa dan orang tua siswa itu sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, jika kegaduhan yang dimaksud adalah keluhan langsung dari masyarakat ke sekolah seperti di tahun sebelumnya, mestinya harus ada kajian yang utuh mengenai penyebab kegaduhan tersebut.
Harus ada telaah lebih dalam mengenai akar kegaduhan itu apakah memang karena transparansi atau karena kurangnya sosialisasi mengenai SPMB.
Lebih jauh, dengan tertutupnya peringkat para calon siswa maka melanggar asas pelayanan saat ini yang mengedepankan transparansi dan memudahkan bukan justru menyusahkan masyarakat
“Ketika ada yang komplain dari orang tua, anaknya kemarin rangking 30 bisa jadi 40 kan tinggal sosialisasi nilainya bergerak terus. Waktu (seleksi) lumayan panjang,” katanya.
Ombdusman, kata Fadli, akan mendorong Dindikbud Provinsi Banten agar mengevaluasi dan merubah kebijakan yang tidak transparan tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih dapat diupayakan menimbang SPMB yang masih berjalan.
“Mumpung masih baru, bagus kita dorong minta ditinjau kembali. Kalau tertutup begini bisa menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.







Post Comment